Jumat, 10 Januari 2014

Pengertian, Ciri, Sifat,Sumber Dan Pembagian Hukum


Hukum adalah sebuah perkara yang selalu diucapkan oleh setiap golongan yang memiliki latar belakang yang berlainan; seperti ulama misalnya berkata “hukum solat adalah wajib”, atau seorang guru yang berkata pada muridnya “barangsiapa yang datang lambat akan dihukum berdiri selama satu jam”. Tidak luput dari ucapan seorang filosof yang berkata “hukum alam sudah menentukan hal tersebut”. Akan tetapi, dari sekian orang yang mendengar kata-kata tersebut, sangat jarang yang mengerti apakah hukum itu sebenarnya, serta berbagai sosok yang berhubungan dengannya.
Agar dapat memahami apakah hukum itu, setiap perkara yang berkaitan dengan hukum itu haruslah diteliti, seperti unsur, ciri-ciri, sifat, fungsi, dan yang paling penting adalah tujuan dari wujudnya hukum tersebut.
Dengan mengetahui perkara-perkara ini, hukum dapat dimaknai dengan makna yang sebenarnya sehingga tidak akan menyisakan keraguan akan keberadaannya dari segi kenapa manusia perlu hukum.

Pengertian Hukum

Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.

Ciri-Ciri dan Sifat Hukum

agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum. Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:

·         Pidana pokok:
1. pidana mati;
2. pidana penjara;
3. pidana kurungan;
4. pidana denda;
5. pidana tutupan.

·         Pidana tambahan:
1. pencabutan hak-hak tertentu;
2. perampasan barang-barang tertentu;
3. pengumuman putusan hakim.

Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

Sumber-sumber hukum
Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yaitu aturan-aturan yang jika di langgar mengakitbatkan sanksi tegas dan nyata.
Hakekatnya: tempat menemukan dan menggali hukum
arti sumber hukum:
1.      Sebagai asas hukum, sesuatu yang merupakan permulaan hukum.
2.      Menunjukkan hukum terdahulu menjadi/memberi bahan hukum yang kemudian.
3.      Sumber berlakunya yang memberikekuatan berlaku secara formal kepada peraturan    hukum.
4.      Sumber dari mana kita dapat mengenal hukum.
5.      Sumber terjadinya hukum. Sumber yang menimbulkan hukum.

 Sumber hukum ada 2 yaitu:
1.      Suber hukum materiil: tempat dari mana materi hukum di ambil, jadi merupakan faktor      pembantu permbertukan hukum, dapat di tinjau dari berbagai sudut.
2. Sumber hukum formil ada 5 yaitu:
1)      UU (statute)
2)      Kebiasaan (custom)
3)      Keputusan hakim (jurisprudentie)
4)      Trakta
5)      Pendapat sarjana hukum (doktrin)


Pembagian hukum

Hukum di bagi menjadi 3 bagain yakni di bagi berdasarkan Tempat berlakunya, menurut isiya dan menurut waktu berlakunya. Ini rangkuman pelajaran PKN maupun IPS. Hal ini sering di tanyakan apabila kita sudah memasuki materi maupun bab tentang hukum. disini Master Copast akan mengulasnya dengan harapan dapat membantu sahabat semua silahkan di simak :

Pembagian Hukum Menurut Tempat Berlakunya
1. Hukum nasional, yaitu hukum yang berlakubagi seluruh warga negara di dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.
3. Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain yang harus ditaati apabila warga negara masuk ke wilayah negara negara lain.
4. Hukum Agama, yaitu kumpulan norma-norma yang ditetapkan bersama oleh masing-masing agama untuk para anggota pengikutnya.

Pembagian Hukum Menurut Isinya
1. Hukum Privat(Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau lebih dengan menitikberatkan masalah kepada kepentingan perorangan.
2. Hukum Publik(Hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan kenegaraan atau hubungan antara negara dengan perorangan(warga negara)

Pembagian Hukum Menurut Waktu Berlakunya
1. Ius Contitutum (Hukum Positif), yaitu hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara dalam suatu waktu tertentu dan di dalam suatu tempat tertentu.
2. Ius Constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang.
3. Hukum Asasi(Hukum), yaitu hukum yang berlaku di dalam segala waktu dan tempat di dalam belahan dunia. Hukum tersebut berlaku untuk masa yang tidak dapat ditentukan dan tidak mengenal batas waktu terhadap siapapun juga di seluruh dunia.

Pengertian Negara, Sifat-sifat Negara, Dan 2 Bentuk Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

 2 Tugas Utama Negara :
1.         Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2.         Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara


Sifat-Sifat Negara 
1.      Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2.     Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat. 
3.     Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali

Bentuk Negara :

Bentuk negara yang terpenting dan banyak dianut berbagai negara di dunia, dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu
1.      Negara Kesatuan dan;
2.      Negara Serikat.

Negara Kesatuan 
Adalah negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu kabinet, satu parlemen.
Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :
1.      Negara kesatuan sistem Sentralisasi.
2.     Negara kesatuan sistem Desentralisasi.
Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat. Contoh : Jerman pada masa Hitler.
Negara Kesatuan sistem Desentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom. Contoh Indonesia berdasarkan ketentuan pasal 18 UUD 1945 menganut sistem desentralisasi.

Negara Serikat.
Adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian.
Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :
1.                  Pemerintah Federal : Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
2.                  Pemerintah negara bagian : Di dalam negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Contoh negara serikat : AS, Australia, Kanada, Swiss, Indonesia masa KRIS 1949.
Persamaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan negara serikat :
1.                  Keduanya pemerintah pusatnya sama–sama memegang kedaulatan keluar.
2.                  Daerah–daerah bagiannya sama–sama mempunyai hak otonom.




Manfaat Teknologi Dalam Kehidupan Sehari-hari

Teknologi sangat bermanfaat dalam kehidupan era global ini. Teknologi ada sejak masuknya era globalisasi di Indonesia.
Manfaatnya sangat beragam dan sangat membantu manusia. Diantaranya :
1.    Membentuk manusia menjadi modern
2.    Memberi informasi tentang apa saja yang manusia butuhkan
3.    Mempermudah menjelajahi dunia
4.    Mempermudah manusia untuk mengetahui berbagai peristiwa dibelahan dunia manapun
5.    Untuk pelajar, menambah wawasan/pengetahuan. Maksudnya, para pelajar yang bosan membaca buku bisa membuka Internet sebagai hiburan. Di sana mereka bisa membuka situ-stus yang menyediakan ilmu pengetahuan yang beragam.
6.    Sarana berinterkasi antar manusia satu dan yang lain tanpa memnadang jarak dan waktu
7.    Mempermudah tugas para karyawan dan pemerintah. Sebagai contoh para karyawan bisa dengan mudahdan cepat  mengirimkan data-data yang penting kepada clientnya melalui sarana Email, fax dan lain-lain. 
8.    Sedangkan di bidang pemerintahan, masyarakat bisa menegetahui dengan cepat kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk ikut berpartisipasi dalam kebijakan tersebut, baik dengan menerima kebijakan atau dengan penolakan (kritik). Yang kedua masyarakat bisa mengawasi kinerja pemerintah melalui informasi yang tersedia, baik melalui TV, radio maupun internet
9.    Pengawasan Pemerintah terhadap daerah-daerah perbatasan menjadi lebih mudah. Apalagi bagi sebuah negara yang wilayahnya sangat luas, teknologi semacam ini sangat diperlukan
10. Dan yang terakhir sebagai sarana hiburan dan rekreasi

Ternyata selain bermanfaat, teknologi semacam ini menyimpan dampak negatife, misalnya:
1.    Membuat kecanduan bagi para pemakai yang kurang cerdas
2.    Penyalah gunaan teknologi untuk hal yang tidak sewajarnya, misalnya Video porno, gambar porno dan lain-lain yang bisa merusak moral anak bangsa
3.    Adanya acara-acara di TV yang kurang layak untuk ditampilkan
4.    Munculnya berbagai kejahatan baru, pembajakan, pencurian lewat ATM, hackers, mama minta pulsa, spaming dan kegiatan negative lainnya

Komentar :
Di era kehidupan sekarang ini memang teknologi  berkembang dengan sangat pesat, akan tetapi dari berbagai macam teknologi sekarang ini semuanya ada dampak positif dan negatife, tergantung siapa yang menggunakan teknologi tersebut.
Artikel di atas sangat bagus untuk kita semua. Pergunakan dan manfaatkanlah teknologi yang sedang berkembang sekarang ini dengan sebaik-baiknya. Karena semua itu mempermudah kita dalam mengerjakan sesuatu.

Ilmu Sosial Dasar

1.Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Sebagai mahkluk sosial, komunikasi terjadi setiap saat. Pada saat ini kita mempelajari ilmu sosial dasar yang berkaitan juga dengan kehidupan sehari-hari agar kita dapat berkomunikasi dengan baik saat berada di masyarakat.
• Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu ada 2 pengertian.
1. Ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapakan gejala-gejala di bidang (pengetahuan) tertentu.
2. Ilmu adalah sebagai pengetahuan atau kepandaian tentang soal duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan lain-lain.
• Pengertian Sosial Menurut Beberapa Ahli
1. LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya
2. KEITH JACOBS
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas
3. RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi
4. PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama
5. PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-lapangan sosial, seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari tentang cara manusia berkomunikasi/berhubungan dengan satu sama lain. Sebagai mahkluk sosial, berkomunikasi/berhubungan antar sesama haruslah terjalin dengan harmonis agar tercipta manusia yang peduli terhadap sesama.

2. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
1.      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2.      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
3.      Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.

Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1.      Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.      Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
3.      Masalah pemuda dan sosialisasi
4.      Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
5.      Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.      Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7.      Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8.      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.

3.Unsur-Unsur Yang Membangun Manusia
Sebenarnya ada banyak sekali unsur-unsur yang membangun manusia, namun dari sekian banyak unsur-unsur itu, di sederhanakan menjadi 2 klasifikasi. yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Ada dua pandangan tentang unsur-unsur yang membangun manusia :
1.      Manusia itu terdiri atas empat unsur yang saling berkaitan
a.       Jasad, yaitu badan kasar manusia yang nampak, dapat diliat, dapat difoto, dapat dilihat dan menempati ruang dan waktu.
b.      Hayat, yaitu mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak.
c.       Ruh, yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran.
d.      Nafas, dalam pengertian diri atau keakuan yaitu kesadaran akan diri sendiri
2.      Manusia Sebagai Satu Kepribadian Mengandung Tiga Unsur :
1)      Id yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak     tampak. Id merupakan libido murni atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex.
2)      Ego merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, berperan menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Perkembangan ego terjadi antara usia satu dan udua tahun.
3)      Superego merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan id dan ego, superego yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal.

4. Pengertian Manusia
Pendahuluan
Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Selain itu manusia juga diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang dimiliki. Hal ini diisyaratkan dalam surat At-Tiin: 4
“Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang sebaik-baiknya”.
Kepada manusia diberikan-Nya akal dan dipersiapkan untuk menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian; sehingga dapat berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan binatang. Awal interaksi sosial manusia, manusia haruslah bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya agar manusia dapat mengalami pembelajaran mengenai ruang lingkup sekelilingnya, sehingga menyebabkan manusia mempunyai rasa ingin tahu dan mereka pun harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut dapat digunakan dalam kehidupannya yaitu untuk memilih mana yang baik dan mana yang tidak baik, dan mana yang merupakan hak dan mana yang merupakan kewajiban. Sehingga terbentuklah norma-norma dalam masyarakat. Apabila manusia memahami dengan baik ilmu pengetahuan tersebut maka norma-norma akan berjalan dengan harmonis dan seimbang.
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan tersebut manusia haruslah mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan sendiri pada masing-masing negara mempunyai sistemnya masing-masing, faktor yang menyebabkan perbedaan itu, salah satunya disebabkan karena kebudayaan pada negara itu sendiri.  Pendidikan yang merupakan hasil kebudayaan haruslah dipandang sebagai “motivator” terwujudnya kebudayaan yang tinggi. Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap kebudayaan, agar kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia itu sendiri khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya.
Dengan demikian karena hal tersebut, dapat dikatakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa dan kebudayaan juga merupakan hasil interaksi manusia yang merupakan perwujudan dari karya manusia.
  Pengertian Manusia
         Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

    Pengertian Manusia Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:

  NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.
  ABINENO J. I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana”.
  UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.
  SOKRATES
Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.
  KEES BERTENS
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan.
  I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
  OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
   ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.
  PAULA J. C & JANET W. K
Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.

5. Hubungan Ilmu Sosial Dasar Dengan Sistem Komputer

A.    Definisi Dari Ilmu Sosial Dasar
Hal pertama saya akan mendefinisikan satu-satu dari apa yang dimaksud dengan Ilmu Sosial Dasar, Sistem Komputer, dan Fenomena dalam Kehidupan. Semuanya itu saling berkaitan, baik kita bukan dari Anak Sistem maupun Ilmu Komputer lainnya, hal itu bisa saja saling berkaitan, karena Ilmu Sosial Dasar mencakup seluruh lapisan masyarakt dan juga lingkungan. KarenaIlmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh suatu masyarakat, dengan menggunakan Teori-teori  (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ilmu Komputer, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).
Dari definisi diatas kita dapat menyimpulkan bahwa Ilmu Sosial dasar mencakup segala Bidang dalam kehidupan, Maka dari itulah Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

B.     Apa itu yang di maksud dengan Sistem Komputer?
Sebagian masyarakat mungkin sudah mengenal Sistem Komputer, karena dari kata “Komputer” sendiri sudah mengandung makna bahwa itu berkaitan dengan Komputer itu sendiri. Tapi untuk orang di daerah-daerah tertinggal seperti contoh di Irian Jaya, yang sebagian besar masyarakatnya masih menggunakan koteka mungkin belum mengerti apa itu Sistem Komputer, Sistem Komputer itu sendiri memiliki arti kata,  yaitu dari kata “Sistem” dan kata “Komputer” . Sistemadalah suatu tatanan yang saling terhubung dan memiliki lintasan dalam komponen-komponen yang ada. Dan untuk istilah Komputer sendiri adalah perangkat keras dan perangkat lunak yang saling terhubung dengan bantuan brainware (Pengguna).
Dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Dasar, perkembangan perangkat keras di dunia teknologi informasi juga berkembang sangat pesat. Komputer (prosesor computer) telah digunakan diberbagai bidang seperti mesin-mesin industry, alat-alat rumah tangga, bidang keamanan, otomotif, mainan elektronik (games), dan sebagainya. Lalu apa yang mendasari semua itu? Semuanya saling berkaitan dengan Ilmu Sosial, tetapi dalam kaitannya dengan Komputer tentu ada hal yang menguntungkan dan ada pula yang dirugikan dalam sebuah sosialisainya, banyak jejaring sosial yang telah dikembangkan oleh para ahli computer. Seperti Facebook, Twitter, Skypie dan masih banyak lainnya. Tetapi semua itu belum bisa menjadikan manusia saling bersosialisasi. Karena semua itu hanya saling terhubung dalam dunia maya.
C.    Apa hubungannya antara Ilmu Sosial Dasar dan Sistem Komputer dalam fenomena kehidupan?
Dalam fenomena kehidupan sekarang memang yang namanya manusia tidak lepas dari apa itu Teknologi, semua teknologi itu tentunya diciptakan oleh seseorang yang ahli dibidang teknologi, semua itu diciptakan tentunya untuk membantu manusia dalam kehiduan sehari-hari. Dalam kesehariannya manusia tidak lepas dari komunikasi antar sesamanya. Namun bagaimana untuk jarak yang jauh seseorang dapat saling berkomunikasi, maka diciptakanlah Telefon, Komputer, dan masih banyak contoh lain, Komputer sendiri memiliki banyak kegunaan baik untuk pengerjaan tugas-tugas kantor, computer sendiri dapat digunakan untuk sarana komunikasi jarak jauh. Dalam Sistem Komputer mahasiswa diajarkan mengenai jaringan, program-program logika dan elektro (berkaitan dengan perangkat keras) tentunya disini mahasiswa diharapkan dapat menciptakan alat yang lebih inovasi dan dapat digunakan oleh banyak orang. Terciptanya Sistem Komputer juga memiliki tujuan, yaitu :
Menguasai dasar ilmu dan teknologi pengolahan informasi yang berbasi komputer dan mampu menganalisis, merancang, membangun, dan menciptakan perangkat keras dan devais berbasiskan komputer (sistem tertanam/sistem embeded).
Tentunya ini saling berhubungan apa itu Ilmu. Sosial, Sistem Komputer dalam suatu fenomena kehidupan adalah untuk menjadikan manusia yang terampil dan Inovasi tentunya. Saya ambil contoh untuk diri saya sendiri, walau aktifitas lebih banyak di depan computer karna tuntukan kuliah dan cita cita ingin ahli computer namun tidak menutup kemungkinan untuk terus bergaul dengan sesame teman untuk menjalin kesosialan dan agar mencapai fenomena hidup yang lebih banyak manfaatnya nyaitu dengan membantu satu sama lain.

http://parkjiyoung.wordpress.com/2012/12/02/pengertian-ilmu-sosial-dasar/
http://adityo11.blogspot.com/2012/03/paper-6-tugas-akhir-ilmu-sosial-dasar.html
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html

Artikel Disarankan