Senin, 27 Oktober 2014

Projek

Proyek adalah sebuah kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan atas dasar permintaan seseorang pebisnis atau pemilik pekerjaan yang ingin mencapai tujuan tertentu dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan sesuai dengan keinginan dari pebisnis atau pemilik proyek dan spesifikasi yang ada

Manajemen proyek dapat didefinisikan sebagai suatu proses dari perencanaan, pengaturan, kepemimpinan, dan pengendalian dari suatu proyek oleh para anggotanya dengan memanfaatkan sumber daya seoptimal mungkin untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Fungsi dasar manajemen proyek terdiri dari pengelolaan-pengelolaan lingkup kerja, waktu, biaya, dan mutu. Pengelolaan aspek-aspek tersebut dengan benar merupakan kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan suatu proyek.
Dengan adanya manajemen proyek maka akan terlihat batasan mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek baik langsung maupun tidak langsung, sehingga tidak akan terjadi adanya tugas dan tangung jawab yang dilakukan secara bersamaan (overlapping).
Apabila fungsi-fungsi manajemen proyek dapat direalisasikan dengan jelas dan terstruktur, maka tujuan akhir dari sebuah proyek akan mudah terwujud, yaitu:
1.      Tepat Waktu
2.      Tepat Kuantitas
3.      Tepat Kualitas
4.      Tepat Biaya sesuai dengan biaya rencana
5.      Tidak adanya gejolak sosial dengan masyarakat sekitar
6.      Tercapainya K3 dengan baik
Pelaksanaan proyek memerlukan koordinasi dan kerjasama antar organisasi secara solid dan terstruktur. Dan hal inilah yang menjadi kunci pokok agar tujuan akhir proyek dapat selesai sesuai dengan schedule yang telah direncanakan.
Pada Proyek ‘tempat penulis kerja praktek’, terdiri dari beberapa unsur organisasi yang masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda. Adapun pihak-pihak tersebut antara lain:
1.      Pemilik proyek (owner)/investor yang juga merupakan konsultan manajemen konstruksi
2.      Konsultan perencana arsitektur, landscape, dan quantity surveyor
3.      Kontraktor pelaksana utama yang membawahi:
1)        Konsultan perencana struktur dan mekanikal & elektrikal
2)        Sub kontraktor spesialis

Kesimpulan
1.      Manajemen merupakan sebuah proses terpadu dimana individu-individu sebagai bagian dari organisasi yang dilibatkan untuk merencanakan, mengorganisasikan, menjalankan dan mengendalikan aktifitas-aktifitas, yang kesemuanya diarahkan pada sasaran yang telah ditetapkan dan berlangsung terus menerus seiring dengan berjalannya waktu.
2.      Menurut DI Cleland dan Wr. King (1987), proyek merupakan gabungan dari berbagai sumber daya yang dihimpun dalam organisasi sementara untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
3.      Manajemen proyek adalah suatu cara mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasikan sumber daya (manusia/material)disaat mulainya sebuah proyek hingga akhir untuk mencapai suatu tujuan, yang dibatasi oleh biaya, waktu, dan kualitas untuk mencapai kepuasan.
4.      Suatu sistem informasi dapat dikembangkan karena adanya kebijakan dan perencanaan telebih dahulu. Tanpa adanya perencanaan sistem yang baik, pengembangan sistem tidak akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Tanpa adanya kebijakan pengembangan sistem oleh manajemen puncak, maka pengembangan sistem tidak akan mendapat dukungan dari manajemen puncak tersebut.
5.      Lepas dari berbagai variasi proyek-proyek teknologi informasi yang ada – seperti pembuatan aplikasi, penerapan perangkat lunak, konstruksi infrastruktur jaringan, dan lain sebagainya – metodologi yang dipergunakan secara umum adalah sama. Setidak-tidaknya ada enam buah tahapan yang harus dilalui: perencanaan, analisa, desain, konstruksi, implementasi, dan pasca implementasi.

Senin, 29 September 2014

Hubungan Manajemen Proyek dan Resiko

Pengertian Manajemen
Manajemen merupakan sebuah proses terpadu dimana individu-individu sebagai bagian dari organisasi yang dilibatkan untuk merencanakan, mengorganisasikan, menjalankan dan mengendalikan aktifitas-aktifitas, yang kesemuanya diarahkan pada sasaran yang telah ditetapkan dan berlangsung terus menerus seiring dengan berjalannya waktu. Agar proses manajemen berjalan lancar, diperlukan sistem serta struktur organisasi yang solid. Pada organisasi tersebut, seluruh aktifitasnya haruslah berorientasi pada pencapaian sasaran. Organisasi tersebut berfungsi sebagai wadah untuk menuangkan konsep, ide-ide manajemen. Jadi dapat dikatakan bahwa manajemen merupakan suatu rangkaian tanggung jawab yang berhubungan erat satu sama lainnya.

Pengertian Proyek
Proyek merupakan suatu tugas yang perlu dirumuskan untuk mencapai sasaran yang dinyatakan secara kongkrit serta harus diselesaikan dalam suatu periode tertentu dengan menggunakan tenaga manusia dan alat-alat yang terbatas dan begitu kompleks sehingga dibutuhkan pengelolaan dan kerjasama yang berbeda dari yang biasanya digunakan. Menurut DI Cleland dan Wr. King (1987), proyek merupakan gabungan dari berbagai sumber daya yang dihimpun dalam organisasi sementara untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Pengertian Manajemen Proyek.
Manajemen proyek adalah kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan sumberdaya organisasi yang mempergunakan personil untuk ditempatkan pada tugas tertentu dalam proyek untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu tertentu dengan sumberdaya tertentu.

Tujuan manajemen proyek.
Suatu proyek pasti mempunyai suatu tujuan yang ingin dicapai. Dalam mencapai tujuan tersebut, suatu proyek biasanya mempunyai kegiatan yang berlangsung dalam waktu tertentu dengan hasil akhir tertentu. Proyek dapat dibagi-bagi menjadi sub-sub pekerjaan yang harus diselesaikan dengan batas waktu tertentu untuk mencapai tujuan proyek secara keseluruhan dengan tepat waktu.
Ciri-ciri Manajemen Proyek
Mekanisme proyek dalam hubungannya dengan pengelolaan, organisasi dan sumber daya mempunyai ciri-ciri tertentu sebagai berikut :
*Memimpin organisasi proyek dan beroperasi secara independen.
*Pembawa tunggal untuk mencapai satu tujuan proyek.
*Memerlukan bermacam-macam keahlian dan sumber daya.
*Bertanggung jawab menyatukan orang-orang dari berbagai fungsi/disiplin yang bekerja.
*Memfokuskan pada ketepatan waktu dan biaya
Pengertian Resiko
Ada banyak definisi tentang resiko, resiko dapat ditafsirkan sebagai bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya (future) dengan keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini.
Manajemen Resiko
Manajemen resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian serta tuntutan hukum). Manajemen resiko adalah rangkaian langkah-langkah yang membantu suatu perangkat lunak untuk memahami dan mengatur ketidakpastian.
Jenis Resiko Teknologi :
- Komponen file tidak lengkap
- Sistem operasi tidak kompatibel, device tidak dikenal
- Perangkat keras tidak mendukung (mis: resolusi monitor, resolusi printer)
- Spesifikasi tidak memenuhi

Contoh kasus Manajemen Proyek dan Resiko
Contoh manajemen proyek diantaranya adalah : membangun sebuah stadion sepak bola, megelola penelitian berskala besar, melaksanakan pembedahan transplantasi organ tubuh, memasang lintas produksi, atau berjuang mendapatkan ijazah strata satu di suatu perguruan tinggi.
1. Perusahaan memutuskan untuk tidak menambah utang baru untuk membangun kembali gedung yang terbakar berserta asetnya, namun menerbitkan saham baru. Penerbitan saham baru ini tidaklah murah karena perusahaan harus mengeluarkan underwriting fees. Skenario lain yang mungkin muncul adalah pada saat yang sama, perusahaan sebenarnya memiliki sebuah proyek investasi yang sangat prospektif dan membutuhkan dana misalnya 2 triliun rupiah, yang kebetulan persis sebesar kerugian akibat kebakaran tersebut. Seandainya perusahaan tidak memiliki uang di atas jumlah itu, dana sebesar 2 triliun itu harus digunakan untuk membangun kembali pabrik dan asetnya, akibatnya proyek investasi baru itu harus didanai dari sumber lain seperti utang baru atau penerbitan saham baru.
2. Software House ABC merupakan sebuah perusahaan pembuatan perangkat lunak yang memprioritaskan dirinya dalam pengembangan perangkat lunak produksi masal untuk keperluan perusahaan dagang, khususnya dalam hal inventory dan payroll. Salah satu proyek perangkat lunak yang sedang dikembangkan saat ini adalah MyBiz 2. Dalam proses pengembangannya, seringkali Software House ABC harus menghadapi resiko atau masalah yang sifatnya tidak terduga. Resiko yang muncul akan menghambat jalannya proses pengembangan perangkat lunak. Metode yang digunakan untuk mengatasinya selama ini bersifat reaktif atau hanya akan direncanakan jika resiko sudah benar-benar terjadi. Karenanya Software House ABC membutuhkan sebuah metode manajemen resiko khususnya untuk proyek MyBiz 2 ini. Penelitian ini dilakukan berdasarkan metodologi manajemen resiko proyek pengembangan perangkat lunak yang ada dan dilakukan melalui lima tahap yaitu tahap perencanaan manajemen resiko, tahap identifikasi resiko, tahap analisa resiko, tahap perencanaan respon resiko, dan tahap pengawasan dan kontrol resiko. Tujuan dari penelitian ini adalah menerapkan manajemen resiko sesuai dengan metodologi yang ada pada proyek MyBiz 2. Hasil yang diharapkan dari penelitian adalah dokumentasi penerapan manajemen resiko proyek pengembangan perangkat lunak MyBiz 2 di Software House ABC.

KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:

Manajemen asset merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manajemen yang tidak terlepas dari resiko. Manajemen asset berbasis resiko lebih menekankan pada proses mengelola asset fisik yang sangat besar dan berhubungan dengan resiko yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan penerapan proses manajemen resiko terhadap asset utama perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan pencapaian sasaran perusahaan.

Penerapan proses manajemen resiko dapat dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan air minum atau secara khusus lebih menekankan pada aktivitas manajemen asset perusahaan (setiap aktivitas lifecycle asset management).

Walaupun penerapan manajemen resiko pada perusahaan air minum di Indonesia khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan hukumnya, namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best practice) maka seyogyanya sudah mulai dapat diterapkan secara sistematis, terintegrasi, dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum, khususnya pada aktivitas manajemen asset sehingga tujuan manajemen asset dapat tercapai.

Manajemen asset berbasis resiko kiranya dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka memaksimalkan pengelolaan asset perusahaan air minum.

Sumber :





Senin, 14 April 2014

PUISI "IBU"

ibu...
waktu ku kecil kau selalu mengasuhku dengan kasih sayang
kau mendidiku dengan penuh kesabaran
semua itu kau lakukan tuk anakmu yang kau banggakan
ibu...
kau lindungi aku dari kepansan 
kau jauhkan aku dari kelaparan
semua itu kau lakukan tuk anakmu yang kau dambakan
ibu...
letih yang kau rasa tak pernah kau pedulikan 
sakit yang kau derita tak pernah kau pikirkan
semuanya rela kau korbankan tuk anakmu yang kau cintai
ibu...
kasihmu tak pernah berhenti begitu saja
meski sakit hati sering kau rasa
semua itu rela kau terima demi anakmu yang selal kau cintai
ibu...
ini anakmu yang tak seperti yang  kau harapkan dulu
kenakalanlah yang sering ku lakukan
namun kau tabah menghadapiku
ibu...
nasihat yang kau berikan selalu saja ku hiraukan
namun... kau tak pernah menyerah walau raga terasa lelah
semua jasa yang telah kau berikan tak kan pernah kulupakan
semua nasihat yang kau sampaikan kan ku coba tuk jalankan
ibu...
maafkan aku bila tak seperti yang kau harapkan dulu
karena aku baru menyadari arti pengorbananmu selama ini
semua kenangan tentang dirimu hanya bisa ku ingat dengan linangan air mataku
ibu...
ku ingin berdo'a didekatmu
ku ingi merasakn lagi kasih sayangmu
ibu...
maafkan aku bila aku belum bisa membalas semuanya dengan seperti yang engkau harapkan dariku..
ibuu...
maafkan daku anakmu...

Senin, 31 Maret 2014

HUBUNGAN BUDAYA DENGAN SASTRA


A.    Budaya dan Bahasa

     Ketika berbicara mengenai budaya, kita harus mau membuka pikiran untuk menerima banyak hal baru. Budaya bersifat kompleks, luas dan abstrak. Budaya tidak terbatas pada seni yang sering kali dilihat dalam gedung kesenian atau tempat bersejarah, seperti museum. Tetapi, budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh. Budaya mempunyai banyak aspek yang turut menentukan prilaku komunikatif. Beberapa orang bisa mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain. Hal ini dikarenakan budaya mempunyai keistimewaan sendiri. Budaya masyarakat satu berbeda dengan masyarakat yang lainnya sehingga seseorang harus bisa menyesuaikan perbedaan-perbedaannya. Kebudayaan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.

     Ada banyak unsur yang membentuknya budaya, termasuk bahasa, adat istiadat, sistem agama dan politik, perkakas, pakaian dan karya seni. Bahasa merupakan perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi, baik melalui tulisan, lisan ataupun gerakan.

Sebagai perwujudan budaya, bahasa dapat berperan dalam dua hal:

1.  Sebagai alat untuk berekspresi , berkomunikasi, mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
2.  Sebagai alat untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra) , mempelajari naskah-naskah kuno dan mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

      B.     Pengaruh Budaya Terhadap Sastra

    Bahasa tidak hanya menuai hubungan dengan budaya, tetapi juga sastra. Bahasa mempunyai peranan yang penting dalam sastra karena bahasa punya andil besar dalam mewujudkan ide/keinginan penulisnya. Banyak hal yang bisa tertuang dalam sebuah sastra, baik itu puisi, novel, roman, bahkan drama. Setiap penulis karya sastra hidup dalam zaman yang berbeda dan perbedaan zaman inilah yang turut ambil bagian dalam menentukan warna karya sastra mereka. Oleh karena itu, ada beberapa periode dalam penulisan karya, seperti Balai Pustaka, Pujangga Baru, Angkatan 45, Angkatan 66 dan sebagainya. Setiap periode mengangkat latar belakang yang berbeda-beda sesuai zaman dan budaya saat itu.

     Perbedaan karya sastra setiap periode bukanlah semata-mata karena ide/gagasan dari penulisnya. Perbedaan ini dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik dan budaya yang terjadi pada saat itu. Bahkan, jika kita mau menuntut karya sastra dari awal sampai sekarang dan meneliti lebih dalam mengenai latar belakang ideologi saat itu, kita bisa mendapati bagaimana proses perjalanan Bangsa Indonesia. Meskipun karya sastra di Indonesia bisa dibilang hampir pada posisi tengah, tidak terlalu menonjol dan tidak terpuruk, namun perlu disadari bahwa budaya barat sedikit demi sedikit, dari waktu ke waktu, turut mempengaruhi karya sastra Indonesia. Para peneliti sastra pun menjadi asing dengan dengan tradisi yang dimiliki oleh sejarah panjang sastra di Indonesia, melalui karya-karya sastra yang ada.

        Budaya dan sastra mempunyai ketergantungan satu sama lain. Sastra sangat dipengaruhi oleh budaya, sehingga segala hal yang terdapat dalam kebudayaan akan tercermin didalam sastra. Masinambouw mengatakan bahwa sastra (bahasa) dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Jika kebudayaan adalah sistem yang mengatur interaksi manusia didalam masyarakat, bahasa (sastra) adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi.

    Sebagai contoh, kesusastraan Indonesia. Kesusastraan Indonesia menjadi potret sosial budaya masyarakat Indonesia. Tidak jarang, kesusastraan Indonesia mencerminkan perjalanan serjarah Indonesia, kegelisahan kultural dan manifestasi pemikiran Bangsa Indonesia. Misalnya, kesusastraan zaman Balai Pustaka (1920-1933). Karya-karya sastra pada zaman itu menunjukan problem kultural ketika Bangsa Indonesia dihadapkan pada budaya Barat. Karya sastra tersebut memunculkan tokoh-tokoh (fiksi) yang mewakili golongan tua (tradisional) dan golongan muda (modern). Selain itu, ada budaya lama, seperti masalah adat perkawinan dan kedudukan perempuan yang mendominasi novel Indonesia pada zaman Balai Pustaka. Sekarang ini, novel Indonesia cenderung menyajikan konflik cinta, sains, kekeluargaan, dll..
  
Jadi menurut saya :

            Berdasarkan informasi-informasi yang ada, budaya dengan sastra adalah hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena memiliki ketergantungan satu sama lain. Sebagai contoh, ada yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi oleh budaya, sehingga segala hal yang terdapat dalam kebudayaan akan tercermin di dalam bahasa. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi oleh kebudayaan dan cara berpikir manusia atau penutur bahasa. Masinambouw mengatakan bahwa bahasa (sastra) dan kebudayaan merupakan dua system yang melekat pada manusia. Jika kebudayaan adalah system yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka bahasa (sastra) adalah suatu system yang berfungsi sebagai sarana berlangsunganya suatu interaksi.

Ø  Referensi:  www.sabda.org/publikasi/e-penulis/127


Jumat, 21 Maret 2014

PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BERBUDAYA

 A.    Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.      Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c.       Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.      Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia

  B.     Manusia sebagai Makhluk yang Berbudaya
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Budaya adalah suatu pola dari asumsi-asumsi dasar (keyakinan dan harapan) yang ditemukan ataupun dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu dari organisasi, dan kemudian menjadi acuan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan adaptasi keluar dan integrasi internal, dan karena dalam kurun waktu tertentu telah berjalan atau bekerja dengan baik, maka dipandang sah, akhirnya kebudayaan dibakukan bahwa setiap anggota organisasi harus menerimanya sebagai cara yang tepat dalam pendekatan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan dalam organisasi.
Sedangkan kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Kata budaya atau kebudayaan itu sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Pengaruh manusia dan kebudayaannya dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. 
Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa di sebuah lingkungan tertentu akan berbeda kebiasaanya dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula. 

  C.     Ruang lingkup sosial budaya
Sosial dalam arti masyarakat atau kemasyarakatan berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan sistem hidup bersama dalam masyarakat. Budaya atau kebudayaan adalah cara atau sikap hidup manusia dalam hubungannya dengan alam dan lingkungan sekitarnya. Jadi, sosial budaya adalah sekelompok masyarakat yang bekerja bersama-sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan hidup dalam bermasyarakat.
Dalam sosial budaya juga dikenal sistem sosial budaya, artinya keseluruhan dari unsur-unsur tata nilai, tata sosial, dan tata laku manusia yang saling berkaitan dan bekerja sama saling mendukung untuk mencapai tujuan hidup bermasyarakat.
Manusia adalah orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Keduanya tidak dapat dipisahkan dan merupakan dwitunggal. Tak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan juga sebaliknya.
Sosial budaya merupakan bagian dari kehidupan kita sebagai anggota masyarakat. Sebagai makhluk sosial maka kita menjadi bagian dalam sebuah sistem kemasyarakatan yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta hukum.
Saat kita hidup bermasyarakat maka akan menghasilkan sebuah kebudayaan. Masyarakat dan kebudayaan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya. Dalam sebuah kebudayaan dikenal dengan nama unsur-unsur kebudayaan, sebagai berikut:
a.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
b.     Mata pencarian
c.      Bahasa
d.     Kesenian
e.     Sistem pengetahuan
f.       Religi

  D.    Masalah sosial budaya
            Masalah-masalah sosial biasanya dirasakan oleh masyarakat yang sedang berkembang atau masyarakat yang sudah maju dan kompleks seperti yang dialami oleh masyarakat perkotaan. Masalah-masalah sosial timbul karena masyarakat mengalami suatu proses perubahan sosial dan kebudayaan yang cepat, khususnya disebabkan oleh perubahan teknologi.
            Perubahan-perubahan ini memberi dampak positif maupun negatif baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.
a.     Dampak positif
   Perubahan sosial dan budaya yang terjadi akan memberikan dampak positif jika masyarakat mampu menerimanya dan menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
b.     Dampak negatif
   Perubahan sosial dan budaya yang terjadi akan memberikan dampak negatif jika masyarakat tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. 
   Globalisasi adalah suatu proses antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
   Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada dimasyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Globalisasi kebudayaan terus berkembang seiring dengan berkembang pesatnya teknologi komunikasi. Teknologi komunikasi menjadi sarana utama komunikasi antarbangsa dan antardaerah saat ini.
  
   Ciri-ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan adalah sebagai berikut.
·        Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
·        Penyebaran prinsip multikebudayaan (multi culturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain diluar kebudayaannya.
·        Berkembangnya pariwisata
·        Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
·        Berkembangnya mode yang berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.

Setiap ada perubahan dan perkembangan biasanya akan muncul permasalahan sosial dan budaya. Masalah sosial budaya sudah ada sejak peradaban manusia dimulai. Masalah sosial selalu berkaitan dengan hubungan antarmanusia dan norma-norma yang berlaku disaat hubungan manusia-manusia itu terwujud.

  Kesimpulan dan Opini
   Jadi Kebudayaan itu adalah salah satu istilah teoritis dalam ilmu-ilmu sosial. Secara umum, kebudayaan diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang secara sosial diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
    Dari pembahasan diatas saya dapat simpulkan bahwa manusia berhubungan erat dengan kebudayaan yang ada pada lingkungan sekitarnya. Karena kebudayaan tersebut merupakan cara beradaptasi untuk mengatur hubungan antar manusia sebagai wadah masyarakat menuju taraf hidup tertentu.
   Kebudayaan berpengaruh dalam membentuk pribadi seseorang sehingga mengharuskan manusia untuk mengikuti norma-norma yang ada pada budaya tersebut.
Dengan demikian, budaya patokan cara hidup manusia di tempat dia berada. Selain itu dalam kebudayaan mengajarkan tentang keimanan

    
   Saran
         Kita sebagai mahluk berbudaya semestinya melestarikan budaya yang kita punya, jangan sampai budaya yang kita punya tidak kita lestarikan dan sampai punah. Karena siapa lagi kalau bukan kita penerus bangsa yang melestarikan?
  Kita lestarikan baik-baik budaya yang telah kita punya agar tidak diakui oleh bangsa lain.

   

   Sumber:
   Effendi, Ridwan. (2007). Panduan kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan Teknologi .Bandung: CV. Maulana media Grafika

Senin, 17 Maret 2014

PENGERTIAN KEBUDAYAAN & CONTOH HUBUNGAN DENGAN MANUSIA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

A.Pengertian kebudayaan 

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
B. Contoh "Manusia Dan Kebudayaan" Dalam Kehidupan sehari-hari
Contoh kehidupan sehari hari dalam hal “Manusia dan kebudayaan”. Setiap manusia dan budaya selalu berkaitan atau selalu berhubungan karna didalamnya mempunyai suatu ketergantungan hal satu sama lain
Contohnya, perubahan yang di lakukan masyarakat atau penduduk yang datang dari desa kekota atau sebaliknya…  Masyarakat dari desa biasanya hanya meniru atau mengikuti budaya yang di lakukan masyarakat dari kota tanpa memikirkan sisi positif dan negatifnya, mereka hanya berfikir bahwa budaya kota itu lebih maju dan harus mereka jadikan contoh, akibatnya mereka terkadang terjebak akan hal-hal negatif baru yang mereka tidak ketahui sebelumnya… Begitu pula sebaliknya, penduduk kota yang merasa lebih modren dan pintar akan tekhnologi biasanya cenderung pamer dengan budaya yang mereka biasa lakukan tanpa berfikir dampak positif atau negatif bagi penduduk desa, akibatnya tidak sedikit dari masyarakat desa justru menirukan hal-hal buruk saja ,hal ini selalu terjadi karna faktor cara berfikir masyarakat cendrung menirukan, hal ini lah yang terkadang dapat menimbulkan konflik pada masyarakat luas karna adanya perbedaan pandangan kebudayaan. Akan tetapi, seiring dengan perubahan zaman yang semakin maju perbedaan pandangan tentang kebudayaan ini mulai surut. Hal ini di sebabkan karena mereka ingin budaya yang mereka miliki dapat di satukan nantinya.
Contoh sederhananya adalah bagi sebagian besar masyarakat Indonesia mengkonsumsi nasi sebagai asupan karbohidrat setiap hari adalah wajib hukumnya, jika tidak makan nasi walaupun sudah makan makanan sebanyak apapun rasanya seperti ada yang kurang, hal yang biasa dilakukan ini menjadikan makan nasi sebagai asupan karbohidrat adalah kebudayaan di Indonesia
contoh lainnya teknologi baru membeli handphone baru lalu beberapa bulan kemudian mereka membeli handphone keluaran terbaru hanya karena gengsi dan tidak mau ketinggalan zaman denagn teman”nya yang berkembang sangat pesat ini di sebabkan selalu ada keterkaitan dengan kehidupan sosial yang sangat tinggi
Dari contoh diatas kita bisa mengetahui bahwa sebuah kebudayaan memiliki dampak dari positif dan negatif terhadap si manusia itersebut namun kita tidak bisa memungkiri bahwa manusia dan kebudayaan adalah sesuatu yang terikat satu sama lain.
 C. Opini Dan Kesimpulan

Jadi Hubungan manusia dan kebudayaan memang sudah tidak bisa dipisahkan walau di zaman modern seperti saat ini. Walau kebudayaan tradisional kita sudah jarang diminati oleh para generasi muda karena mungkin sudah di anggap “kuno” akan tetapi kita seharus nya bangga dengan kebudayaan yang kita miliki, karena kebudayaan di negara kita sangat banyak dan beranekaragam. Memang manusia tidak bisa dipisahkan dengan kebudayaan, karena dengan kita mengenal dan mempelajari kebudayaan kita setidak nya bisa mengetahui kebudayaan apa saja yang kita miliki di negeri kita ini. dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak, secara sederhana hubungan antara manusia dengan kebudayaan ketika manusia sebagai perilaku kebudayaan,dan kebudayaan tersebut merupakan objek yang dilaksanakan sehari-hari oleh manusia


sumber :




Minggu, 09 Maret 2014

Autobiografi


My name is muhammad wahyudin and you can call me wahyu ,i am a boy and  I was born at kuningan west Java  on Monday, 30 August 1993. i live in street caracas-sindang laut no 50 kuningan west java My father works in a company "bukit baiduri energi" at east kalimantan,. I was a 3 th child of 4 brothers.I have three brother and one sister. Now my last brother are studying in 6 th class 0f elementary school and other  brother and sister have a married.I start school at the age of 7 years in my village in SDN 2 Cibuntu. at the time of elementary school, I was including students who are good in the classroom, I always get a good value. Because  I always studied hard and diligently. I graduated from elementary school in 2005. I stayed with my grandmother during studied at elementary school,because my parents worked in Kalimantan. Because my parents worked there, so I stayed with them and continue the education there (kalimantan) in SMP AL-HAYAT. and I graduated from junior high school in 2008. After graduating from junior high school, I returned to the island of Java and the continuing high school in my hometown. i studied at SMA NURUL HADID,I have lot friends in that school . and now i’m a student at gunadarma university.in computer science faculty.(computer system). Not easily accept what people say if it does not fit with what i think.But maybe i did have such properties.I have a principle of life that is “Freedom in My Life”.I don’t like anyone except my parent’s arranged my life.I have a dream that is to be a master of programer.Cause my favorite lesson is computer.Sometimes people say computer is hard,but to me computer is fun..

Jumat, 10 Januari 2014

Pengertian, Ciri, Sifat,Sumber Dan Pembagian Hukum


Hukum adalah sebuah perkara yang selalu diucapkan oleh setiap golongan yang memiliki latar belakang yang berlainan; seperti ulama misalnya berkata “hukum solat adalah wajib”, atau seorang guru yang berkata pada muridnya “barangsiapa yang datang lambat akan dihukum berdiri selama satu jam”. Tidak luput dari ucapan seorang filosof yang berkata “hukum alam sudah menentukan hal tersebut”. Akan tetapi, dari sekian orang yang mendengar kata-kata tersebut, sangat jarang yang mengerti apakah hukum itu sebenarnya, serta berbagai sosok yang berhubungan dengannya.
Agar dapat memahami apakah hukum itu, setiap perkara yang berkaitan dengan hukum itu haruslah diteliti, seperti unsur, ciri-ciri, sifat, fungsi, dan yang paling penting adalah tujuan dari wujudnya hukum tersebut.
Dengan mengetahui perkara-perkara ini, hukum dapat dimaknai dengan makna yang sebenarnya sehingga tidak akan menyisakan keraguan akan keberadaannya dari segi kenapa manusia perlu hukum.

Pengertian Hukum

Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.

Ciri-Ciri dan Sifat Hukum

agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum. Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:

·         Pidana pokok:
1. pidana mati;
2. pidana penjara;
3. pidana kurungan;
4. pidana denda;
5. pidana tutupan.

·         Pidana tambahan:
1. pencabutan hak-hak tertentu;
2. perampasan barang-barang tertentu;
3. pengumuman putusan hakim.

Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

Sumber-sumber hukum
Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yaitu aturan-aturan yang jika di langgar mengakitbatkan sanksi tegas dan nyata.
Hakekatnya: tempat menemukan dan menggali hukum
arti sumber hukum:
1.      Sebagai asas hukum, sesuatu yang merupakan permulaan hukum.
2.      Menunjukkan hukum terdahulu menjadi/memberi bahan hukum yang kemudian.
3.      Sumber berlakunya yang memberikekuatan berlaku secara formal kepada peraturan    hukum.
4.      Sumber dari mana kita dapat mengenal hukum.
5.      Sumber terjadinya hukum. Sumber yang menimbulkan hukum.

 Sumber hukum ada 2 yaitu:
1.      Suber hukum materiil: tempat dari mana materi hukum di ambil, jadi merupakan faktor      pembantu permbertukan hukum, dapat di tinjau dari berbagai sudut.
2. Sumber hukum formil ada 5 yaitu:
1)      UU (statute)
2)      Kebiasaan (custom)
3)      Keputusan hakim (jurisprudentie)
4)      Trakta
5)      Pendapat sarjana hukum (doktrin)


Pembagian hukum

Hukum di bagi menjadi 3 bagain yakni di bagi berdasarkan Tempat berlakunya, menurut isiya dan menurut waktu berlakunya. Ini rangkuman pelajaran PKN maupun IPS. Hal ini sering di tanyakan apabila kita sudah memasuki materi maupun bab tentang hukum. disini Master Copast akan mengulasnya dengan harapan dapat membantu sahabat semua silahkan di simak :

Pembagian Hukum Menurut Tempat Berlakunya
1. Hukum nasional, yaitu hukum yang berlakubagi seluruh warga negara di dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.
3. Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain yang harus ditaati apabila warga negara masuk ke wilayah negara negara lain.
4. Hukum Agama, yaitu kumpulan norma-norma yang ditetapkan bersama oleh masing-masing agama untuk para anggota pengikutnya.

Pembagian Hukum Menurut Isinya
1. Hukum Privat(Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau lebih dengan menitikberatkan masalah kepada kepentingan perorangan.
2. Hukum Publik(Hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan kenegaraan atau hubungan antara negara dengan perorangan(warga negara)

Pembagian Hukum Menurut Waktu Berlakunya
1. Ius Contitutum (Hukum Positif), yaitu hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara dalam suatu waktu tertentu dan di dalam suatu tempat tertentu.
2. Ius Constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang.
3. Hukum Asasi(Hukum), yaitu hukum yang berlaku di dalam segala waktu dan tempat di dalam belahan dunia. Hukum tersebut berlaku untuk masa yang tidak dapat ditentukan dan tidak mengenal batas waktu terhadap siapapun juga di seluruh dunia.

Pengertian Negara, Sifat-sifat Negara, Dan 2 Bentuk Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

 2 Tugas Utama Negara :
1.         Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2.         Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara


Sifat-Sifat Negara 
1.      Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2.     Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat. 
3.     Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali

Bentuk Negara :

Bentuk negara yang terpenting dan banyak dianut berbagai negara di dunia, dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu
1.      Negara Kesatuan dan;
2.      Negara Serikat.

Negara Kesatuan 
Adalah negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu kabinet, satu parlemen.
Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :
1.      Negara kesatuan sistem Sentralisasi.
2.     Negara kesatuan sistem Desentralisasi.
Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat. Contoh : Jerman pada masa Hitler.
Negara Kesatuan sistem Desentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom. Contoh Indonesia berdasarkan ketentuan pasal 18 UUD 1945 menganut sistem desentralisasi.

Negara Serikat.
Adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian.
Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :
1.                  Pemerintah Federal : Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
2.                  Pemerintah negara bagian : Di dalam negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Contoh negara serikat : AS, Australia, Kanada, Swiss, Indonesia masa KRIS 1949.
Persamaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan negara serikat :
1.                  Keduanya pemerintah pusatnya sama–sama memegang kedaulatan keluar.
2.                  Daerah–daerah bagiannya sama–sama mempunyai hak otonom.




Artikel Disarankan